Loading...

Pandangan Islam dalam mencukur rambut

Ilustrasi Qoza'
Islam merupakan agama yang komplit-komprehensif (Syamil-Mutakamil). Mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspeknya, baik urusan pribadi maupun masyarakat dan negara.

Islam memberi rambu - rambu perilaku kita dalam beraktivitas di segala bidang, baik itu bidang sosial budaya, ekonomi, politik, hukum dan sebagaimana. Umat islam diperintah Allah Swt untuk masuk ke dalam islam secara " Kaaffah" atau menyeluruh, yang artinya menghadirkan dan mengaplikasikan islam dan nilai-nilai islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Akhir-akhir ini sering lihat potongan rambut anak yang tidak rata, ada bagian-bagian yang dipitakin ada bagian yang lebih tinggi dari yang lain seperti beralur. Bagaimana islam menanggapi gaya rambut seperti ini ?

Qoza' begitulah islam menyebutnya. Qoza' ternyata telah dijumpai pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya. Saat itu Qoza' biasanya dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. sedangkan bagi umat islam, Rasulullah menegaskan bahwa qoza' merupakan perbuatan yang dilarang.

Apa itu Qoza'? Qoza' adalah memotong rambut secara tidak rata sehingga sebagian dicukur habis (dibotaki), sebagian lainnya tidak dipotong atau dibiarkan panjang. Di zaman sekarang banyak model Qoza' berhamburan terutama dilakukan oleh anak muda. Umumnya qoza' di masa kini membentuk motif tertentu baik seperti ukiran, suatu lambang, atau hanya garis saja.
Ilustrasi qoza'
Rasulullah memberikan tuntunan kepada umatnya bahwa qoza' merupakan perbuatan yang dilarang.
عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَنْهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Nafi' Maula Abdullah bahwa ia mendengar Ibnu Umar mengatakan : Aku mendengar Rasulullah SAW melarang qoza'. (HR. Bukhari)

Hadits lain melalui jalur Anas bin Malik juga menegaskan larangan yang sama.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Ibnu umar bahwasannya Rasulullah SAW melarang Qoza'. (HR. Bukhari)

Ibnu Umar Ra. menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan qoza' adalah mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya. (HR. Muslim)


Rasulullah juga pernah melihat qoza' secara langsung dan beliau melarangnya.
رأَى رسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – صَبِيّاً قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِ رَأسِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ ، فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ ، وقال : احْلِقُوهُ كُلَّهُ ، أَوِ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Rasulullah SAW pernah melihat anak yang dicukur sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian lainnya, maka beliau melarang hal itu dan bersabda: "Cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya". (HR. Abu Daud dan An Nasa'i)
 
Ilustrasi Qoza'

Yang biasa berpenampilan dengan gaya rambut seperti ini umumnya anak-anak punk, pemain bola, artis, dan masih banyak lagi yang lainnya. kami ambil salah satu contohnya adalah gaya rambut mohawk pemain bola Mario Balotelli, sangat memprihatinkan ketika anak-anak dan remaja muslim mengikuti penampilan seperti Balotelli ini padahal ia tidak pantas dicontoh karena karakternya yang kurang baik.

Sebagaimana diterangkan Qoza' disini ada beberapa model :
  1. Mencukur habis secara berurutan, yaitu mencukur bagian samping kanan lalu bagian samping kiri, bagian depan kepala dan tengkuknya.
  2. Mencukur habis bagian tengah dan membiarkan bagian sampingnya.
  3. Mencukur bagian sampingnya lalu membiarkan bagian tengahnya. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa model ini seperti yang dilakukan oleh orang rendahan.
  4. Mencukur bagian depan dan membiarkan yang lain.
Sekali lagi kami ingatkan, Hukum qaza' adalah makruh karena Nabi SAW melarang model rambut yang seperti itu. Namun jika untuk mengikuti model orang kafir berarti hukumnya berubah menjadi haram karena tasyabbuh (mengikuti gaya) orang kafir adalah haram.

Nabi SAW bersabda : " Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kedalam golongan kaum tersebut".
Ilustrasi Qoza'
Oleh karena itu jika kita melihat seseorang yang model rambutnya adalah qaza', hendaknya kita anjurkan agar ia menggunduli seluruh rambut kepalanya kemudian beri saran setelahnya jika ingin mencukur lagi hendaklah mencukur seluruhnya atau membiarkan seluruhnya (Syarhul Mumthi; 1:167-168)

Bagaimana dengan model rambut cepak ? jawabannya sama dengan di atas. Jika modelnya adalah menggundul sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagian lainnya maka itu disebut qoza'. Biarlah orang-orang menganggap kita tidak kekinian asalkan itu baik dimata Allah SWT, karena sesungguhnya kita hidup di dunia hanya sementara. Marilah kita bersama-sama mencari ke-ridha-anNYA.

"Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu". (HR. Muslim 208)

--Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam pengetikan ataupun penyampaian informasi, penulis hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa karena kebenaran semata-mata hanya milik Allah Azza wa Jalla--
loading...

1 Response to "Pandangan Islam dalam mencukur rambut"

kaLebuN said...

Artikel yang bagus, kita harus berhati2 dalam model rambut kita..

Post a Comment